HADIAH :
Juara 1 - Pilihan Juri
Uang tunai Rp 1.500.000
Speaker keren dari Edifier
Liputan Profil Kreator di Majalah MacWorld Indonesia
Gratis berlangganan Majalah MacWorld Indonesia selama 3 bulan
Juara 2 - Pilihan JuriUang tunai Rp 1.000.000
Speaker keren dari Edifier
Liputan Profil Kreator di Majalah MacWorld Indonesia
Gratis berlangganan Majalah MacWorld Indonesia selama 3 bulan
Facebook Fave! (Jumlah "Like" terbanyak di FB)
Uang tunai Rp 500.000
Speaker keren dari Edifier
Liputan Profil Kreator di Majalah MacWorld Indonesia
Gratis berlangganan Majalah MacWorld Indonesia selama 3 bulan
CARA IKUTAN :
- Desain kaos bertemakan "Mac & Indonesian Visual Art" (Contoh : Semar lagi asyik main iPad, Macbook Pro versi Batik, Mouse Mac berbentuk Rumah Gadang, dll)
- Dilarang menggunakan logo Apple, KDRI, MacWorld Indonesia dan bentuk produk iPhone di desain tersebut
- Diperbolehkan mengilustrasikan bentuk - bentuk produk Mac seperti iPad, iPod, Macbook, iMac dll
- Download template kaos dalam format PSD melalui link ini
- Kirim file desain kamu ke lombakdri@gmail.com dengan topik "Lomba Desain Kaos MacWorldID" dalam bentuk .jpg, 564 x 1120 pixel, RGB 72 bit, maksimum 100 KB. Cantumkan juga nama kreator, kota domisili, judul kaos dan sedikit keterangan tentang desainmu.
- 10 desain finalis akan ditampilkan di Facebook KDRI di bulan April 2011
- Pemenang akan diumumkan melalui email pribadi dan blog KDRI di bulan April 2011
- Setiap pemenang diwajibkan mengirim file asli berformat .ai, .eps, .tif, atau .jpg ke lombakdri@gmail.com
- Desain dapat berupa Vector Base maupun Pixel Base.
- Selamat mendesain ! :)
PERATURAN :
- Dipersilahkan mengirimkan desain sebanyak - banyaknya.
- Kreator telah sepakat bahwa desain yang diserahkan adalah karya asli, apabila ada sengketa dari pihak ketiga, kami tidak bertanggung jawab.
- Panitia berhak merubah desain yang menang tanpa merubah konsep keseluruhan.
- Desain yang menang menjadi hak milik MacWorld Indonesia & KDRI dan dapat digunakan sebebas-bebasnya oleh MacWorld Indonesia & KDRI
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Bingung ? Email saja ke lombakdri@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar